3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang tersebut berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di tempat seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang tersebut belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang tersebut masing-masing melonjak 240.000% lalu 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Simbol Dolar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan miliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, pada mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang dimaksud berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian serta pajak dikatakan tidak ada dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang dimaksud ditujukan untuk orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tiada akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang dimaksud apabila tidaklah akan menghabiskan sekira 200 jt Dolar Amerika dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa di tempat negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidaklah dianggap sebagai milik pribadinya akibat disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tiada dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, kemudian tanah dan juga properti di tempat London juga Inggris.
Meski Raja Charles tidaklah dapat jual aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang dimaksud berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang digunakan merupakan pewaris takhta, yang digunakan berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih besar dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk berjualan tanah tersebut, meskipun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan untuk petani, pebisnis juga penduduk.

