4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang mana digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tiada setuju dengan sistem pembayaran royalti segera ke pencipta lagu juga memilih tetap saja mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang dimaksud menilai sistem LMK lebih tinggi memiliki kepastian hukum juga pengamanan yang dimaksud jelas bagi pelaku sektor musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka menggalakkan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi juga ditentang oleh beberapa musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang tersebut ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang tersebut menjalankan royalti musik kerap tak transparan dan juga kurang efektif, teristimewa pada pengunduran royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh dikarenakan itu, ia menggalakkan skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus memohonkan izin juga membayar royalti dengan segera untuk pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang mana sebelumnya mengaku tiada keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani menyalahkan keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois dan juga dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi tambahan memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang mana tiada setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Rencana Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu memohonkan izin segera kepadanya. Baginya, LMK telah mempunyai wewenang kemudian mekanisme untuk menjalankan royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang digunakan berlaku.
Artinya, selama pengurus acara atau pihak yang dimaksud membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri dan juga mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.

