7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Peserta Final Pemimpin Terkorup Global 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), pada daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir serta korupsi di dalam berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik pada balik nominasi ini:
1. OCCRP dan juga Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang tersebut berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir kemudian korupsi. Penilaian mereka itu didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, juga jaringan global mereka. Penggagas Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dimaksud dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran dan juga otoritarianisme.
2. Jokowi dalam Antara Pemimpin Global Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha perusahaan India Gautam Adani. Para finalis dinilai menghadapi dampak negatif kebijakan merek terhadap negara masing-masing, khususnya pada kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang digunakan otoriter serta korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pengaplikasian senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang digunakan Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama dalam dunia, dengan sejarah penindasan serta eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi pada Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang dimaksud kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti di dalam Kenya menunjukkan besarnya tekanan publik terhadap pemimpin yang mana dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi warga terhadap korupsi lalu ketidakadilan ekonomi.
7. Reaksi Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang dimaksud masuk di daftar pemimpin paling korup dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang disebutkan mengatakan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di dalam kediamannya di tempat Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Pusat Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang tersebut dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilihan umum serta eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang dimaksud hanyalah fitnah lalu framing jahat yang digunakan selama ini kerap terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang dimaksud terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang disebutkan mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang dimaksud untuk publik. Ia memohonkan agar pertanyaan yang dimaksud diajukan secara langsung untuk pihak yang dimaksud menimbulkan tuduhan.
“Orang mampu memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk memproduksi framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian berhadapan dengan klaim yang digunakan dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap memperlihatkan menyerukan agar tuduhan yang dimaksud dibuktikan secara fakta lalu hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu lalu bukti yang akan berbicara.

