Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Lingkup Kerukunan Beragama juga Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta-minta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di area Indonesia agar materi dakwah tak mengundurkan diri dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang tersebut terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tidak ada mencerminkan dari pribadi juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang mana paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, serta juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok pada keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang tersebut mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang tersebut dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya mengenai kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber menghadapi referensi keagamaan seperti di area poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia mengajukan permohonan Kemenag juga warga untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang digunakan melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

