Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas

JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 diselenggarakan hari ini di dalam Jakarta, Akhir Pekan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi peluang perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar lalu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Hal ini telah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena tempat undang-undang kan sangat lebih lanjut tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar pada Jakarta, Hari Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang disebutkan mengatakan, inovasi AD/ART harus dilaksanakan di tempat Munas yang mana merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU lalu atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tak akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang dimaksud forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang tersebut beredar Munas kali ini bukan lagi membicarakan tentang AD/RT dianggap sudah ada final. Hal ini yang mana saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau bukan adanya inovasi terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.

