Model Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggalakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang dimaksud disewa publik di jangka waktu tertentu mampu menjadi hak milik.
“Kita coba menggalakkan bersatu BTN bahwa, mungkin saja tidaklah yang mana namanya menyewa, itu bisa jadi menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai hadir di acara HUT KPR BTN ke-48 di area Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) mampu segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar lebih banyak sejumlah rakyat yang digunakan berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan mampu menolong warga yang tersebut bekerja di area sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu sanggup menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang tersebut sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga pada kementerian agar regulasinya mampu sesuai, sehingga orang yang dimaksud sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.

