KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan kemudian Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang mana dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan akibat ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Mingguan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tidaklah menangguhkan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang dimaksud bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya pribadi dokter koas di dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di tempat toko kue yang mana berlokasi pada Jalan Demang Lebar Daun, Daerah Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula ketika Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengeksplorasi ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu dan juga berbincang persoalan jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, rapat itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berjuang mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang tersebut diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah dilakukan ditetapkan sebagai terperiksa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di area bagian kepala, pipiki, serta cakaran dalam leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti merupakan kamera pengawas.

