Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan permohonan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di dalam area untuk mengupayakan swasembada pangan. Pendataan juga dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengawasi Rapat Kerjasama (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lalu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten serta kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang digunakan punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten kemudian kota kemudian direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dilaksanakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang rusak di area wilayahnya. Pendataan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang tersebut dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap lalu dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten lalu kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi berkali-kali menyampaikan terkait inisiatif swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat menggalang acara tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang belum ada irigasinya atau irigasinya yang tersebut telah rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah terjadi memverifikasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang dimaksud kekurangan maupun tak berpartisipasi penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang digunakan penyuluhnya tidak ada bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.

