Tekan Zat Berbahaya Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan unsur bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai telah harus mulai diterapkan walau secara bertahap pada kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target pertumbuhan kegiatan ekonomi 8% yang dimaksud dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Wadah bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas dalam Indonesia” yang dimaksud digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) bersatu Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), juga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak dengan segera terhadap peningkatan aspek lingkungan, kemampuan fisik serta juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang dimaksud dilaksanakan IESR di area Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat mengempiskan polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya total kendaraan kemudian aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 mempunyai komposisi sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih banyak dari 90% BBM yang beredar dalam bursa Indonesia masih miliki isi sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya isi sulfur di BBM yang disebutkan menyebabkan penurunan kualitas udara, yang tersebut pada akhirnya menyebabkan kesulitan kesehatan, dan juga berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara dalam Ibukota Indonesia sudah pernah menambah beban biaya kemampuan fisik terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), lalu penyakit jantung iskemik. Fakta BPJS menunjukkan, klaim terapi terkait polusi udara pada Ibukota hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar juga penyakit influenza, dan juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak cuma menyebabkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kemampuan fisik akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang digunakan akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang dimaksud harus didukung sumber daya manusia yang tersebut sehat lalu produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang mana terintegrasi, disertai dengan pengawasan kemudian penegakan aturan yang dimaksud ketat. pemerintahan perlu menegaskan kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan penanaman modal signifikan, kolaborasi pemerintah serta swasta di teknologi juga infrastruktur kilang akan menyebabkan khasiat yang dimaksud berjauhan tambahan besar bagi lingkungan, kesehatan, serta ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya di pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak dunia usaha dari penerapan Euro 4 tersebut. eksekutif menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan terhadap konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok rakyat tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kebugaran dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk penyembuhan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, juga PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Rencana Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang tersebut ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang digunakan juga mengarah pada upaya menekan polusi yang dimaksud berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi umum lainnya. Intinya bukanlah semata-mata dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.

