Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang dimaksud Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – pemerintahan Jamaika telah lama mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum lalu Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte menyampaikan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada di tempat meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang sudah dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk mempunyai orang warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang dimaksud turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran juga ditempatkan di bentuk yang tersebut tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional serta peringatan keras 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Awal Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis dan juga advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan terhadap The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di tempat Jamaika, dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan juga apa yang digunakan masih harus dilakukan, dan juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki kemudian memiliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud pada sebuah artikel yang diterbitkan pada 13 Desember.

