Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum pada Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja identik konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan juga Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI juga PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian lalu menghindari risiko hukum di mengambil langkah bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja identik dilaksanakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal lalu Jamdatun R Narendra Jatna di area The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan kegiatan bisnis secara profesional dan juga sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang mana baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat menjamin bahwa setiap kebijakan industri yang tersebut diambil sejalan dengan peraturan hukum yang dimaksud berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara kemudian seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang menyediakan solusi unsur bangunan, SIG berjanji untuk menyokong kegiatan konstruksi infrastruktur kemudian perumahan pemerintah. Kerja serupa ini akan menjamin bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang mana baik, juga mengambil langkah usaha yang bertanggung jawab,” kata Donny di keterangannya, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada perkembangan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang tersebut terjangkau. “SIG dapat berperan penting di membantu inisiatif prioritas ini, yang bertujuan untuk keadilan pembangunan ekonomi, termasuk di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara kemudian kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG untuk Jaksa Pengacara Negara melawan kerja serupa konsultasi hukum. Menurutnya, kerja identik ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum di operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengurus perusahaan dengan itikad baik, juga prinsip kehati-hatian dan juga kecakapan pada pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari peluang risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, lalu pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja mirip ini, SIG diharapkan dapat lebih tinggi kuat pada menjalankan operasional kegiatan bisnis yang digunakan transparan serta bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, dan juga menyokong program-program pemerintah yang tersebut strategis untuk kemajuan negara.

