Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menerbitkan ucapan persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan datang berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera mengakibatkan pembaharuan nyata, termasuk pada pemasaran vinyl album Joged yang digunakan baru hanya merek rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang dimaksud lainnya terlibat terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank pada Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg lalu harapannya sebagai musisi sekaligus publik biasa berhadapan dengan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih besar bijak pada menentukan barang mewah yang akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang dimaksud mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib publik kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh terhadap hidup sektor ekonomi di area berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah serupa kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang dimaksud mana yang dimaksud dinaikin sebanding yang digunakan mana yang dimaksud bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.

