Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Opini Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pernyataan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terperiksa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui di tempat Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa pihak yang mana beranggapan tindakan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di area pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan terhadap publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait tindakan hukum dugaan suap kemudian perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan progresif di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terperiksa Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, membuka kata-kata usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terperiksa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati langkah dari KPK. Kami adalah warga negara yang dimaksud taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang mana menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang mana disampaikannya tentang demokrasi yang tersebut harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pendapat rakyat tidaklah dapat dikebiri, bagaimana negara hukum tiada sanggup dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang dimaksud otoriter, yang dimaksud menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

