Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang mana Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Billion

JAKARTA – Helena Lim yang dimaksud terseret persoalan hukum korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah pada masa kini telah terjadi divonis lima tahun penjara. Pembacaan vonis dijalankan di tempat Pengadilan Tipikor, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (30/12/2024).
Tidak cuma mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya apabila tak membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 jt subsider 6 bulan penjara.
Karena terbukti melakukan aktivitas pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan terdiri dari pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Setelah itu, hakim memerintahkan agar beberapa aset yang disita untuk dikembalikan ke Helena. Beberapa harta yang disita antara lain adalah barang bukti terdiri dari ruko, mobil, berbagai tas mewah hingga uang.
Hakim menyatakan seluruh aset Helena yang disita tak terkait dengan perkara korupsi pengelolaan timah. Hakim menyatakan aset itu diperoleh pada luar tempus waktu perkara tersebut.
Profil Helena Lim
Helena Lim merupakan manusia model, pengusaha, lalu musisi yang dimaksud lahir pada 19 November 1976. Dirinya tercatat memiliki banyak rumah mewah pada kawasan PIK, membuatnya dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.
Kediaman Helena Lim di dalam PIK tampak sangat mewah dengan kolam renang, salon pribadi, dapur lengkap, juga kamar mandi yang mana sangat elegan.
Dalam kariernya sebagai musisi, Helena sempat merilis sebuah single bertajuk “Pasrah” pada tahun 2019 lalu. Nmaun, pada saat ini salah satu profesinya yang disebutkan kurang ditekuni.

