Tragedi Serangan negara Israel berhadapan dengan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina juga meningkatnya situasi di dalam Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang disebutkan tertuang di dalam pada Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 ketika Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah, pada Lantai 8 Gedung PBNU, Ibukota Indonesia Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik dalam Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan tanah Israel ke Palestina, dengan ini kami komunikasikan bahwa PBNU di Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” diambil dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang dimaksud ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang dimaksud perlu dilaksanakan oleh warga NU kemudian publik pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir pada setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud bukan didahului dengan Doa Qunut yang dimaksud pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca di Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca pasca Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar pemerintahan Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi di mengupayakan penyelesaian yang mana adil melawan konflik negeri Israel serta Palestina sesuai hukum lalu kesepakatan internasional yang dimaksud ada,” jelasnya.
Tidak belaka itu, PBNU menghadirkan seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq kemudian Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan kemudian perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.

