100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan warga (Dumas) yang digunakan masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah dilakukan berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal pada Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi serta memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan rakyat telah dilakukan ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, kemudian audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang tersebut tidak ada dapat ditindaklanjuti dikarenakan pelapor dan/atau terlapor bukan jelas kemudian tidaklah dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tidak ada berkadar pengawasan juga bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tersebut tidak ada berkadar pengawasan lalu tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang mana tiada dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di area tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat pada terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah lama berhasil menjadikan penduduk sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai sistem teknologi untuk melakukan konfirmasi akses yang tersebut lebih banyak luas serta mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

