Sikap Pengusaha Soal Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Rekrutmen Baru Lebih Selektif

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengakses ucapan menanggapi terkait kenaikan usia pensiun pekerja di tempat Indonesia yang tersebut terdaftar acara Garansi Pensiun (JP) menjadi 59 tahun.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan apabila implementasi kebijakan kenaikan batas usia pensiun menjadi 59 tahun yang dimaksud bukanlah merupakan kebijakan baru. Meski demikian, Shinta mengatakan, pada praktiknya pengaturan usia pensiun bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan untuk mengatur batas usia pensiun sesuai Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang mana disepakati secara bersama.
Lebih lanjut, APINDO mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun ini justru ada pada masa tunggu yang tersebut lebih banyak lama pada pencairan kegunaan jaminan pensiun. Hal ini khususnya bagi perusahaan yang tersebut menerapkan usia pensiun di dalam bawah 59 tahun, dimana pekerja perlu menanti pencairan faedah masa pensiun hingga masuk batas usia pensiun tersebut.
Kalangan pelaku bisnis juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah terhadap warga mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun ini. Pemahaman ini penting agar publik mempunyai masa persiapan menuju pensiun, teristimewa terkait literasi keuangan kemudian perencanaan masa depan.
“Dengan masa tunggu yang digunakan tambahan panjang untuk pencairan faedah pensiun, pemerintah bersatu dengan perusahaan dan juga karyawan perlu bekerja identik untuk memverifikasi pekerja kita miliki kesiapan finansial yang memadai,” ujar Shinta di keterangan resminya.
Kebijakan ini tidak ada dan juga merta menghambat perekrutan tenaga kerja baru, tetapi memerlukan penyesuaian yang cermat berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan dan juga strategi usaha mereka. Korporasi yang tersebut sedang melakukan ekspansi perusahaan tetap saja dapat merekrut tenaga kerja baru sesuai dengan keperluan operasional.
“Dengan demikian, dampaknya terhadap perekrutan tenaga kerja baru akan sangat bergantung pada keinginan dan juga strategi masing-masing perusahaan,” pungkas Shinta.
APINDO menilai perlunya menyikapi kebijakan ini secara bijaksana juga kolaboratif, sehingga dampaknya dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama, baik bagi karyawan, perusahaan, maupun keberlanjutan dunia bisnis secara keseluruhan.

