Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Hari Ini adalah Naik Rp14 Ribu/Gram

JAKARTA – Melanjutkan rekor kenaikan, nilai emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) hari ini, Hari Sabtu (12/11/2024) meningkat Rp14.000 menjadi Rp1.495.000 per gram. Sejalan dengan kenaikan itu, tarif buyback atau harga jual yang didapat apabila pemilik emas ingin mengedarkan emas batangan mengambil bagian naik Rp16.000 ke level Rp1.344.000.
Mengutip laman logammulia.com, harga jual emas Antam yang dimaksud berlaku di area kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada pada level Rp776.000.
Sedangkan untuk satuan 5 gram dijual seharga Rp7.250.000, lalu 10 gram sebesar Rp14.445.000. Lebih lanjut, untuk nilai tukar emas 50 gram dijual sebesar Rp71.895.000.
Sementara untuk ukuran emas yang digunakan terbesar, yakni 500 gram serta 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp717.820.000 juga Rp1.435.600.000.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, pembeli sanggup memperoleh potongan pajak yang digunakan lebih lanjut rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Berikut tarif pecahan emas batangan Antam per hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp797.500
Emas 1 gram: Rp1.495.000
Emas 2 gram: Rp2.930.000
Emas 3 gram: Rp4.370.000
Emas 5 gram: Rp7.250.000
Emas 10 gram: Rp14.445.000
Emas 25 gram: Rp35.987.000
Emas 50 gram: Rp71.895.000
Emas 100 gram: Rp143.712.000
Emas 250 gram: Rp359.015.000
Emas 500 gram: Rp717.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.435.600.000

