Lindungi Anak-anak di area Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan Aplikasi komputer Saman Mulai Februari

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital ( Kemkomdigi ) terus berupaya meningkatkan kekuatan tata kelola komunikasi masyarakat yang digunakan santun dan juga beretika. Hal itu dijalankan untuk melindungi publik khususnya anak-anak di tempat ruang digital.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), program yang didesain untuk mengawasi juga menegakkan kepatuhan terhadap pengurus sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Menteri Komunikasi lalu Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, aplikasi mobile Saman akan diterapkan mulai Februari. Diharapkan Saman dapat menekan penyebaran konten ilegal dalam media digital.
“Perlindungan terhadap masyarakat, teristimewa anak-anak dari pornografi, judi lalu pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami pada mewujudkan ruang digital yang mana aman dan juga sehat,” ujar Menkomdigi dalam sela kunjungan kerja sama-sama Presiden Prabowo Subianto dalam India, Hari Sabtu (25/1/2025).
Melalui perangkat lunak ini, kata Meutya, pemerintah akan menegaskan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang digunakan aman bagi masyarakat. Meutya menjelaskan, proses penegakan kepatuhan melalui Saman meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dimaksud dilaporkan di perintah ini.
Kemudian tahap kedua adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidaklah melanjut ke ST2.
“Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Janji Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika masih tidaklah dipatuhi, sanksi dapat berbentuk pemutusan akses atau pemblokiran,” ucapnya.
Kategori pelanggaran yang tersebut diawasi melalui Saman pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, dan juga makanan, obat, juga kosmetik ilegal.

