Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional

JAKARTA – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Jusrianto menegaskan pentingnya pengamanan terhadap lapangan usaha kretek nasional di rangka menggalang pembangunan sektor ekonomi berbasis Pancasila. Ia membantu arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perencanaan perkembangan nasional yang mana berlandaskan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai UUD 1945.
Jusrianto menyampaikan, bidang kretek memiliki peran strategis di perekonomian Indonesia, baik di area tingkat hilir maupun sektor pertanian tembakau. Oleh akibat itu, ia meminta-minta Presiden Prabowo untuk memberikan arahan untuk kementerian juga lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang mana menggalang keberlanjutan sektor ini.
Industri kretek dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dengan mengakomodasi tenaga kerja di jumlah agregat besar dari sektor hulu hingga hilir. Selain itu, produk-produk kretek memiliki daya saing tinggi di dalam lingkungan ekonomi domestik serta internasional lantaran mayoritas unsur bakunya berasal dari di negeri.
“IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan sektor yang digunakan mampu memenuhi persyaratan tingkat komponen pada negeri (TKDN) kemudian menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 95% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Jusrianto, Hari Jumat (31/1/2025).
Namun, ia menyoroti banyak tantangan yang mana dihadapi bidang kretek nasional, pada antaranya kenaikan tarif cukai yang terus berlangsung setiap tahun, bukan seimbang dengan tingkat pemuaian kemudian pertumbuhan ekonomi. Hal ini berdampak pada keberlangsungan industri, teristimewa bagi pabrik rokok kecil yang dimaksud kesulitan bersaing akibat beban cukai yang dimaksud semakin berat. Kemudian, maraknya rokok ilegal, regulasi ketat yang dimaksud diterapkan pemerintah sudah memacu munculnya rokok ilegal atau rokok polos. Peredaran rokok ilegal ini bukan semata-mata merugikan lapangan usaha legal, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang penerimaan negara dari cukai.
Tantangan selanjutnya adalah persaingan dengan rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik yang mana seluruh substansi bakunya diimpor semakin mengancam sektor kretek nasional. Barang ini juga cenderung berbasis teknologi tinggi kemudian bukan berbagai menerima tenaga kerja, berbeda dengan bidang kretek yang tersebut lebih lanjut padat karya. Padatnya regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang mana mengatur lapangan usaha kretek, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Banyaknya regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak lapangan usaha juga mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.
Jusrianto mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan bidang kretek nasional yang dimaksud komprehensif. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga mengakomodasi kepentingan sektor hulu lalu hilir guna menciptakan kepastian usaha pada jangka pendek, menengah, dan juga panjang.
“Diperlukan kepastian hukum lalu arah kebijakan yang tersebut jelas agar bidang kretek dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya.
Dengan tantangan yang dimaksud semakin kompleks, Jusrianto berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi serta mengembangkan bidang kretek nasional sebagai bagian penting dari perekonomian Indonesia.

