3 Syarat Meghan Markle Ceraikan Pangeran Harry, Tuntut Gelar Bangsawan Tak Dicabut

JAKARTA – Meghan Markle dikabarkan memberikan beberapa aturan perceraian jikalau pernikahannya dengan Pangeran Harry berakhir. Pasangan ini menikah pada 2018 lalu dianugerahi penghargaan Duke lalu Duchess of Sussex oleh Ratu Elizabeth II sebagai hadiah pernikahan.
Namun, pada 2020, Meghan Markle dan juga Pangeran Harry memutuskan untuk mundur dari peran merekan sebagai anggota senior Kerajaan Inggris. Menurut laporan dari Radar Online, Meghan sedang mempersiapkan skenario perceraian dengan Harry.
Seorang sumber mengungkapkan bahwa Meghan telah dilakukan menetapkan tuntutan yang tersebut cukup besar apabila pernikahannya dengan sang suami benar-benar berakhir. “Meghan telah lama menjelaskan bahwa apabila serta ketika merekan benar-benar berpisah, ia akan menuntut penyelesaian finansial yang tersebut besar, properti, kemudian tetap memperlihatkan mempertahankan peringkat kerajaannya,” jelasnya.
Berikut sederet aturan Meghan Markle ceraikan Pangeran Harry dilansir dari Geo TV, Kamis (6/2/2025).
3 Syarat Meghan Markle Ceraikan Pangeran Harry
1. Gelar Bangsawan

Foto/Getty Images
Meghan dilaporkan menuntut agar peringkat bangsawannya tidak ada dicabut meskipun pernikahannya dengan Harry berakhir.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin mempertahankan statusnya sebagai Duchess of Sussex, yang dimaksud merupakan bagian penting dari identitasnya pasca menikah dengan adik Pangeran William itu.

