MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang pemilihan gubernur Kuansing

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin sah sebagai pemenang pemilihan gubernur Kuansing . Selanjutnya pasangan yang disebutkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
MK pada amar putusannya menolak permohonan paslon nomor urut 2 Adam – Sutoyo. Alasannya, paslon yang disebutkan tak memiliki kedudukan hukum atau legal standing di mengajukan sengketa.
Pengacara pasangan Suhardiman- Muklisin, Rizki Junianda Putra mengaku bersyukur berhadapan dengan putusan MK. “Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan eksepsi kami, juga pada saat ini penduduk kuansing telah terjadi resmi mempunyai Kepala Kabupaten dan juga Wakil Kepala Kabupaten definitif yang mana akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” Kata Poliang, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Poliang menegaskan, kebijakan MK sudah ada tepat dikarenakan memang sebenarnya bukan memenuhi ketentuan Pasal 158 di mengajukan permohonan sengketa pilkada juga juga bukan ada pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis serta Massal (TSM) sebagaimana yang dimaksud didalilkan Pemohon.
“Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi telah terjadi tepat di menjatuhkan putusan, dari awal kita sudah ada bantah serta uraikan bahwa Pemohon tidaklah memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur di Pasal 158 lalu juga bukan benar dalil yang tersebut diuraikan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando yang digunakan menyatakan ada pelanggaran yang digunakan bersifat terstruktur sistematis kemudian masif,” ujarnya.
Poliang juga menghadirkan untuk seluruh rakyat kuansing untuk tetap memperlihatkan menjaga kesatuan dan juga persatuan di dalam negeri jalur.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang digunakan telah lama mensupport perjuangan Bapak Suhardiman Ambi serta Bapak Muklisin. Ke depannya saya berharap untuk seluruh warga Kuansing untuk tetap memperlihatkan menjaga kesatuan juga persatuan. Mari sama-sama kita membantu bupati dan juga delegasi bupati pilihan penduduk ini pada mendirikan Daerah Kuantan Singingi yang tambahan baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

