Mengembangkan Kepatuhan serta Kepercayaan di Pengelolaan Fakta Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di tempat Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menggalang upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT bersatu PT. Ganesha Dunia Pers Nusantara menyelenggarakan Personal Fakta Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di area Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang mana berbasis di area Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, juga pengamanan hak cipta. MarkAny berazam untuk mengupayakan kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal kemudian terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip pengamanan data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang telah terjadi diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, juga kepercayaan; dan juga (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar serta pemimpin sektor di tempat bidang proteksi data pribadi, dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Angka Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang mana turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih banyak siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna menegaskan kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak belaka kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di memulai pembangunan kepercayaan umum terhadap tata kelola data yang mana lebih besar aman juga transparan,” ungkap John Choi.

