481 Kepala Daerah Dilantik di tempat Istana Negara 20 Februari, Berikut Rincian Acaranya

JAKARTA – Istana Negara Ibukota akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah juga Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025. Sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, serta 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan yang mana tidak ada dilantik, terdiri dari 40 Provinsi dikarenakan masih tahap sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah di dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala tempat yang mana sudah ada ditetapkan tetapi tiada dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di tempat hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati kemudian wali kota akan dilantik oleh Gubernur di dalam hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala wilayah lain yang tiada dilantik serentak yakni di area Wilayah Bangka dan juga Pusat Kota Pangkalpinang. Kedua wilayah itu harus dilaksanakan pemilihan gubernur ulang akibat kemenangan kotak kosong.
Dari informasi yang diterima, Selasa (18/2/2025), berikut rencana rundown kegiatan pelantikan Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 pada Istana Negara Jakarta:
Pelaksanaan acara:
a. Hari/tanggal : Kamis, 20 Februari 2025.
b. Pukul: 10.00 WIB.
c. Tempat: Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.

