Paus Fransiskus Didiagnosis Pneumonia Bilateral, Kenali Ciri lalu Penyebabnya

JAKARTA – Paus Fransiskus pada waktu ini berada dalam menjalani perawatan intensif di dalam rumah sakit di tempat Roma setelahnya didiagnosis mengalami pneumonia bilateral , atau infeksi paru-paru yang digunakan menyerang kedua sisi paru-parunya. Menurut pernyataan resmi Vatikan, kondisi Paus masih dipantau secara ketat oleh regu medis.
Penyakit yang digunakan diderita oleh Paus Fransiskus disebabkan oleh infeksi polimikroba, yang digunakan muncul pasca bronkitis yang digunakan baru-baru ini dialaminya. Infeksi ini memperumit penanganannya kemudian menciptakan terapi tambahan diperlukan untuk memulihkan kesehatannya.
“Tes laboratorium, rontgen dada, lalu kondisi klinis Bapa Suci terus menunjukkan situasi yang dimaksud kompleks,” kata Vatikan dilansir dari NPR, Kamis (20/2/2025).
Meskipun menghadapi tantangan kesehatan, Paus Fransiskus yang tersebut berusia 88 tahun dikabarkan pada kondisi stabil. Ia masih bisa saja sarapan, membaca koran, juga melakukan beberapa aktivitas ringan selama masa perawatannya.
Puas Fransiskus Didiganosis Pneumonia Bilateral
Apa Itu Pneumonia Bilateral?
Pneumonia bilateral bukanlah istilah medis tersendiri, melainkan istilah untuk menggambarkan infeksi paru-paru yang terjadi pada kedua sisi paru-paru. Penyakit ini sanggup disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, yang dimaksud mengakibatkan penumpukan cairan atau nanah di kantung udara paru-paru.
Sebagian besar persoalan hukum pneumonia dipicu oleh bakteri pneumokokus atau virus influenza. Ketika seseorang mengalami pneumonia di tempat kedua paru-paru, kondisinya akan lebih besar berat dibandingkan pneumonia yang digunakan hanya saja menyerang satu sisi paru-paru. Hal ini lantaran tidak ada ada paru-paru yang dapat menggantikan fungsi paru yang digunakan terkena infeksi, sehingga pasien di kondisi yang dimaksud lebih besar rentan.
Gejala Pneumonia Bilateral
Gejala pneumonia umumnya mirip baik pada satu paru-paru maupun dua paru-paru. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai meliputi:

