14 Negara Bagian Amerika Serikat Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh platform digital berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang dimaksud diajukan secara individual berpendapat bahwa jaringan tersebut, yang mana dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kemampuan fisik mental dan juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James menyatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang dimaksud menyebabkan ketagihan, menyebabkan mereka itu berjuang dengan hambatan kebugaran mental.
“TikTok mengklaim bahwa media mereka itu aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu sangat dari kebenaran.
“Di New York dan juga di tempat seluruh negeri, banyak anak muda yang tersebut meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang dimaksud merasa terpengaruh, cemas, lalu depresi oleh sebab itu sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, serta Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang disebutkan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat bukan setuju dengan klaim tersebut, yang digunakan sejumlah di dalam antaranya tiada akurat kemudian menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih lanjut dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka mengambil langkah ini alih-alih bekerja sejenis dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.

