Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

JAKARTA – Indonesia lalu Apple Inc pada hari Rabu mengesahkan Nota Kesepahaman (MoU) pada Ibukota Indonesia Selatan untuk meresmikan perjanjian penting di kerja identik investasi.
Langkah ini membuka jalan bagi Apple untuk mengirimkan iPhone 16 dalam Indonesia, akibat Kementerian Industri memulai proses penerbitan sertifikat Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan.
Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kesepakatan yang dimaksud merupakan pencapaian signifikan pasca lima bulan negosiasi yang dimaksud penuh tantangan.
“Itu baru bisa saja dipastikan sampai menit-menit terakhir. Baru 15 menit yang mana lalu kami masih finalisasi komunikasi dengan Apple terkait beberapa hal yang digunakan akan dimasukkan ke pada nota kesepahaman, lalu juga hal-hal yang dimaksud tidak ada mampu dimasukkan,” ucapannya seperti dilansir dari Trading View, Kamis (27/2/2025).
Nota Kesepahaman ini menyelesaikan kebuntuan jangka panjang yang dimaksud menyebabkan kementerian menangguhkan sertifikat TKDN dan juga mengurangi Apple memperoleh izin edar untuk perangkat mereka.
Dengan kesepakatan yang tersebut telah ada, Apple dapat melanjutkan rencana untuk berjualan iPhone 16 secara resmi di tempat republik tersebut.
Negosiasinya cukup rumit lantaran adanya benturan kepentingan, di dalam mana regu teknis dari Kementerian Pertambangan juga Apple menyelenggarakan tiga kali konferensi guna mengeksplorasi perpanjangan sertifikasi TKDN.
Agus Gumiwang menekankan bahwa perjanjian itu akan menjamin bursa domestik Indonesia mendapat faedah dari pembangunan ekonomi Apple.
Awal tahun ini, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple Nick Amman mengunjungi kementerian untuk mengeksplorasi rencana perusahaan, termasuk perkembangan pabrik AirTag pada Batam untuk memenuhi permintaan TKDN.

