Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait persoalan hukum dugaan pengancaman dan juga pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di tempat Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar persoalan penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya saja melempar senyum yang tersebut menandakan respons santainya pasca ditahan menghadapi perkara ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani dalam Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya lantaran ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis perkara yang menjeratnya kali ini mampu segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan perihal baju tahanan yang tersebut saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud telah sesuai dengan kemauan sejumlah pihak yang mana bukan menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi persoalan hukum dugaan pemerasan juga pencemaran nama baik.
Tak belaka pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani lalu kawan-kawan melawan tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 kemudian 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

