Kebut Gasifikasi dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI juga Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersatu gabungan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dijalankan sebagai upaya lanjutan percepatan pengerjaan infrastruktur LNG guna menggalang transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya pada menggantikan pemakaian BBM yang dimaksud berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang digunakan berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama pada meyakinkan pasokan energi primer yang dimaksud andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih banyak ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah terjadi berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih besar terstruktur di dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia cuma mempunyai 6 terminal regasifikasi LNG yang digunakan sebagian besar berlokasi di area wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di area wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum lalu HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas kemudian BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang mana ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak di gabungan juga regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut kemudian mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang kemudian bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk membantu ketahanan energi yang sekaligus tambahan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili gabungan menyampaikan rasa syukur melawan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tak semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami masih mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi dalam Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan pada Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di area Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Energi ketika Libur Isra Mikraj lalu Imlek

