Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang tersebut menyebabkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sudah meninggalkan Manila, beberapa jam pasca Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang tersebut menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan menghadapi “perang melawan narkoba” yang mana mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama pasca kedatangannya di area bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden ketika ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte sudah meninggalkan wilayah udara Filipina, di perjalanan menuju Den Haag pada Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang tersebut mengungkapkan akan menemaninya ke Den Haag, menyatakan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte tidaklah menyampaikan permintaan maaf menghadapi tindakan keras antinarkoba yang dimaksud brutal, yang mana menyebabkan ribuan orang terbunuh pada waktu ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang disebutkan dari tahun 2016 hingga 2022, kemudian wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) sudah pernah saya lakukan?” di video yang tersebut diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya pada pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, kemudian saya akan membiarkan diri saya dipenjara pada negara saya sendiri,” tegas ia di video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi diresmikan menghadapi namanya dalam Mahkamah Agung, mendesak merek tiada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dimaksud dikeluarkan ICC… kemudian untuk menangguhkan semua bentuk kerja identik dengan ICC selama tindakan hukum yang disebutkan masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang dimaksud juga menyerukan pengumuman bahwa pencabutan diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya berhadapan dengan negara juga rakyatnya.

