Bappenas: Sinkronisasi Proyek Wujudkan Pembangunan yang Merata dalam Papua

JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana pengerjaan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dijalankan di rangka mengatasi ketimpangan wilayah di area Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang dimaksud diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan pengerjaan yang mana merata serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam Papua.
Deputi Lingkup Pembangunan Wilayah Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi juga sinkronisasi berbagai inisiatif pemerintah untuk meyakinkan setiap warga negara memiliki hak yang sejenis melawan pembangunan.
Sejak awal RPJMN di area 2014, pemerintah sudah pernah menekankan pada pembangunan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita meninjau adanya ketimpangan antara wilayah timur juga barat. Semua berhak melawan pengerjaan yang mana merata juga berkeadilan,” ucapannya di Diskusi Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Hari Senin (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, juga dukungan untuk perekonomian lokal, di dalam mana dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Penguraian Papua melalui RIPPP juga RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang tersebut berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi perkembangan yang digunakan detail di rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang digunakan akan segera disusun Bappenas guna menjamin keberlanjutan konstruksi Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap memperlihatkan mengedepankan pengerjaan infrastruktur, pengolahan industri, dan juga pemberdayaan rakyat lokal.

