Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang dimaksud Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang dimaksud dinilai sebagai terobosan yang dimaksud luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang digunakan luar biasa lalu bagi kami itu sangat membantu rakyat juga publik yang terbebani akibat utang yang dimaksud berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan eksekutif (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan menyebabkan kegiatan ekonomi tingkat bawah semakin lebih lanjut baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang digunakan diharapkan untuk bertambah bagi perekonomian tingkat bawah dapat lebih tinggi baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan kemudian kelautan, juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang dimaksud Prabowo lakukan di dalam Istana Merdeka, Ibukota pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran serta aspirasi sejumlah pihak teristimewa dari kelompok-kelompok tani kemudian nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan melakukan penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah pada bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan serta kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja pada bidang pertanian, UMKM, kemudian nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan juga mereka itu bisa saja tambahan berdaya guna untuk bangsa serta negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang mana teknis, persyaratan yang dimaksud dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

