Pegawai Komdigi Jadi Beking Bandar Judi Online, Pengamat: Kelemahan Keselamatan di area Orang

JAKARTA – Kelemahan terbesar dari pengamanan tidak di tempat software, tapi dalam manusia. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Pakar Security Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi oknum Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) yang mana menjadi “beking” ribuan situs judi online.
“Jadi, ketika sistem sudah ada baik kemudian sulit diserang, maka yang dimaksud diserang kelemahan yangg paling lemah: manusia. Itu yang terjadi pada Kominfo,” ungkap Alfons.
Yang memprihatinkan menurut Alfons, hal ini ibaratnya seperti pagar makan tanaman. “Seharusnya Kominfo menjadi pelindung masyarakat. Namun malah memanfaat posisinya untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Tentu saja, dampak hal yang disebutkan sangat luar biasa. Warga menjadi korban paparan konten judi. Di media sosial, banyak sekali curhatan korban judi online. Mulai mengalami kesulitan kebugaran mental, PHK, kriminalitas, bahkan bunuh diri.
“Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) harus mengevaluasi log dari sistem crawler, mengamati siapa hanya yang memiliki akses kemudian membenahi sistem secara keseluruhan supaya aman dari eksploitasi sejenis,” ujar Alfons.
Selain itu, ia juga menggerakkan agar Komdigi untuk mempertimbangkan kesulitan keterbukaan informasi.
“Sehingga aktivitas Crawling kemudian blokir diinformasikan secara live agar penduduk bisa saja mengawasi kerja Komdigi serta membantu memantau apabila terjadi kebocoran atau ‘masuk angin’,” ungkapnya.
Misalnya, dengan melibatkan organisasi seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia (APJII) hingga IDNOG (Indonesia Network Operators’ Group) ikut serta secara bergerak dalam sistem blokir sehingga ada sistem kontrol.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi kemudian Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi lalu audit terhadap sistem dan juga tata kelola pengendalian konten negatif.
Nezar mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga dari tindakan hukum penyalahgunaan wewenang di penanganan situs judi online berulang.
Adapun jumlah keseluruhan oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat pada tindakan hukum judi online diperkirakan akan segera terus bertambah seiring proses penyidikan lebih lanjut lanjut darikepolisian.

