Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Perbaikan jumlah agregat mobil barang berkaitan dengan peningkatan perekonomian pada Indonesia. Tapi, ini juga menimbulkan beban jalan semakin bertambah lantaran kendaraan dengan muatan besar semakin banyak melintas.
Berdasarkan data yang digunakan dirilis Korlantas Polri, jumlah agregat mobil barang atau kendaraan niaga di dalam Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang dimaksud mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang dimaksud hanya saja sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang digunakan berjumlah lebih tinggi dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau pada Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan juga Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Sektor Advokasi juga Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menyatakan perkembangan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, beliau memohonkan terhadap pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keinginan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, dikarenakan terjadinya pelanggaran ODOL sanggup meningkat,” kata Djoko ketika dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi faktor jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyulut kecelakaan dikarenakan berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah menyatakan kalau presiden sudah ada harus turun tangan di menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa jadi jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang tersebut menyebabkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, sarana jalan yang dimaksud rusak diakibatkan aktivitasmereka.

