Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Hal ini Membalas Dendam

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Pembentukan Panja diperlukan untuk menjamin bahwa penegakan hukum dijalankan secara menyeluruh.
“Kami mengusulkan pembentukan panja ini juga untuk membantu pihak kejaksaan. Kami memohonkan agar panja dibentuk untuk mendalami tindakan hukum ini lebih lanjut jauh. Sebab, rekan kami dari PKB juga sudah ada menyampaikan bahwa kesulitan ini tidak cuma terkait impor gula, tetapi juga impor beras, daging, bawang putih, dan juga sebagainya,” ujar Tandra pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).
Dia juga menekankan urgensi pembentukan panja terkait perkara Tom Lembong, yang digunakan pernah menjadi pasukan sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Tandra mengungkapkan, penduduk merasa penasaran dengan perkembangan perkara ini.
“Masyarakat bertanya-tanya tentang perkara Saudara Tom Lembong. Tadi sudah ada disinggung oleh rekan kami, jangan sampai ada anggapan bahwa rezim ini membalas dendam,” katanya.
Tandra juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk memverifikasi proses penegakan hukum dilaksanakan secara akuntabel kemudian transparan. Dia berharap agar persoalan hukum Tom Lembong tidak ada menjadi hambatan bagi pemerintahan Prabowo.
“Kami dari Partai Golkar tidaklah ada kaitan dengan Saudara Tom Lembong, tetapi kami miliki kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dapat berjalan dengan aman, tertib, juga stabil, juga mengutamakan penegakan hukum yang tersebut berkeadilan, modern, seperti yang mana telah disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” jelasnya.
Tandra memacu Kejaksaan Agung untuk mencermati tindakan hukum ini dengan seksama. Jika tiada ada bukti kuat yang dimaksud mengarah untuk Tom Lembong, ia menilai persoalan hukum ini sebaiknya bukan diteruskan.
“Kesimpulannya, saya minta terhadap pimpinan yang mana saya hormati, jikalau memang benar bukti perkara ini tidaklah cukup kuat, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Kami tiada bermaksud mencampuri tugas dan juga kewenangan kejaksaan, namun kami ingin agar warga memahami apa yang digunakan sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang digunakan sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa bukan ada motif urusan politik pada proses hukum terhadap Tom Lembong.

