5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat banyak cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang dimaksud perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang dimaksud tidaklah bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol saat ini menjadi salah satu hal yang meresahkan di area lingkungan penduduk utamanya dalam kelas kegiatan ekonomi menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang dimaksud membutuhkan uang di waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) cuma yang mana telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu sekadar menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tak ingin dirasakan oleh setiap orang, lantaran itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang dimaksud pertama lalu paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang mana diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store serta Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang mana diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan pada menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang dimaksud sudah dilakukan
2. Melalui Laman Sosial Industri Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimaksud dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa jumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang digunakan sesuai walaupun tidak ada secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat jikalau perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data program ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi telah dilakukan digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera pada nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang dimaksud dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang dimaksud harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dilaksanakan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat dan juga siapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir juga dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang mana telah terjadi didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang dimaksud dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tiada disalahgunakanorang.

