Airlangga mulai bahas upah minimum 2025 usai ditunjuk jadi Plt Menaker

Ibukota Indonesia – Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto mulai mendiskusikan besaran upah minimum 2025 usai ditunjuk bermetamorfosis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan untuk menggantikan Ida Fauziyah yang mana terpilih berubah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Area Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Airlangga sudah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga beberapa jumlah Direktur Jenderal Kemnaker guna mendalami isu-isu ketenagakerjaan.
“Termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu menetapkan upah minimum,” kata Susi ke Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan otoritas menginginkan persiapan yang tersebut komprehensif agar bukan menyebabkan gejolak apa pun setelahnya upah minimum ditetapkan. Dalam hal ini, pemerintahan mempertimbangkan keperluan dan juga realitas para pekerja buruh guna mencari jalan meninggalkan yang tersebut nantinya dituangkan pada kebijakan.
“Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya terus mampu kita comply, tapi di dalam sisi lain, keinginan riil yang digunakan dibutuhkan atau naik berapa itu bisa saja kita potret,” ujarnya.
Perhitungan upah minimum akan kekal merujuk pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan melawan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Terdapat tiga variabel yang bermetamorfosis menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, perkembangan ekonomi, juga indeks tertentu.
Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan perhitungan berdasarkan PP 51/2023 untuk gubernur, yang nantinya besaran kenaikan upah akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Susi meyakinkan otoritas akan mengkaji kenaikan upah secara komprehensif, satu di antaranya kepentingan pengusaha, pekerja, hingga kelas menengah.
“Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk mempunyai daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan kegiatan ekonomi kan dari sini,” tuturnya.
Selain itu, pemerintahan juga akan mencermati perkembangan perkembangan kegiatan ekonomi kuartal III-2024 di menentukan kenaikan upah minimum 2025.
Artikel ini disadur dari Airlangga mulai bahas upah minimum 2025 usai ditunjuk jadi Plt Menaker

