Peran Korea Utara pada Invasi Rusia ke negeri Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Orang Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul pada Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang digunakan tegang, sebuah pesawat mendarat, dan juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang tersebut mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Pemimpin Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di tempat sedang keterlibatan Rusia di pertempuran dengan negara Ukraina yang digunakan menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Presiden Rusia cuma berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di kumpulan jadwal yang dimaksud padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, lalu Kongres Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Ketenteraman PBB yang tersebut melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Kepala Negara Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang disebutkan adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Vital Komprehensif.” Perhatian khusus warga internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang mana menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik lantaran invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah lama menyebabkan perasaan khawatir mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang digunakan masih berlangsung dengan Korea Utara, dan juga peluang terganggunya keseimbangan kekuatan pada Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud tambahan nyata bagi Ukraina, yang masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Keamanan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri telah lama dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 serta Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan meminta-minta teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional telah terjadi memberlakukan sanksi di dalam berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, lalu perdagangan, untuk mengekang tindakan yang mana dilaksanakan oleh Rusia juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang dimaksud serta terus melakukan tindakan yang digunakan merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohonkan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang tersebut dilaksanakan oleh Rusia di dalam Ukraina, dengan dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi aturan sebagai kejahatan di dalam bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Ketenteraman PBB.

