LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Terbaru setelahnya 3 Tahun Jadi Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mempunyai harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terbaru yang dimaksud dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat tambahan dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki kedudukan Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.
Sejak pada waktu itu, harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.
LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru
Dalam situs LHKPN KPK terbaru pada 2024, Jenderal Listyo Sigit sudah pernah melaporkan harta kekayaan berdasarkan periodik tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu.
Dari laporan itu diketahui kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau lebih lanjut dari Rp13,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan meningkat Rp2,5 miliar dari laporan 2022.
Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau lebih besar dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang mana menyebabkan peningkatan ini adalah kas dan juga setara kas lainnya.
Pada periode 2022, kas kemudian setara kas Listyo Sigit sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan pada 2023, terdapat peningkatan yang dimaksud membuatnya menjadi Rp5,3 miliar.
Untuk tambahan detailnya, berikut rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mana dirilis LHKPN pada Maret lalu.
– Tanah serta Bangunan Rp6.150.000.000
– Alat Transportasi lalu Mesin Rp670.000.000
– Harta Bergerak lainnya Rp975.000.000
– Kas lalu Setara Kas Rp5.337.178.264
Itulah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dimaksud dirilis LHKPN sehingga totalnya mencapai Rp13.132.178.264. Terlepas dari itu, lulusan Akpol 1991 itu juga tiada memiliki utang.

