Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di dalam Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah lama memiliki jadwal kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidak ada hadir, ya pada waktu yang dimaksud bersamaan setiap Kamis pada rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian pada Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dilaksanakan sama-sama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilaksanakan pengajian 7 hari. “Jadi pada waktu bersamaan ada kegiatan yang digunakan bukan mampu beliau tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli pada pemeriksaan telah terjadi dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tiada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri bukan hadir pada pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, pasukan penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah aksi lanjut di rangka penyidikan,” katanya.

