Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang dimaksud ditawarkan Apple untuk bisa saja berjualan iPhone 16 pada RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy di tempat Bali juga Jakarta, juga penyelenggaraan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara tambahan dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple pada negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen barang handphone, komputer, dan juga tablet (HKT) lain di dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa bukan fair juga disebut-sebut meninggal pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengawasi apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tidak ada bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, serta Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang dimaksud kita tahu, bukanlah cuma Apple yang digunakan berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan serta sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai peningkatan perekonomian 8% dengan sejumlah mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan lapangan usaha pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur di area tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada bidang yang dimaksud masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang digunakan belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang menghasilkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi dalam Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan kemudian Tata Cara Penghitungan Skor Taraf Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur lapangan usaha HKT di dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

