Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani tentang Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dimaksud dilontarkan Ahmad Dhani tentang orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus meminta-minta izin tambahan dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang mana ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa saja menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang dimaksud mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang mana diunggah di area Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini pada sedang kondisi UU Hak Cipta yang dimaksud masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya di mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang mana paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel bukan memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengurus sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa bukan mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang tersebut kredibel dan juga bisa jadi dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK dikarenakan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah hanya saja dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul berhadapan dengan dasar kekecewaan para pencipta lagu untuk LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak sektor ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang mana dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang digunakan dirasa masih primitif, tidak ada digital, tiada mudah juga sebagainya. Ini adalah tidak semata-mata dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.

