Australia Resmi Larang Anak Berumur dalam Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang dimaksud melarang anak di tempat bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang dimaksud mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pengumuman menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang mana wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mencela langkah tergesa-gesa yang disebutkan serta menuduh Canberra mengabaikan kondisi tubuh mental dan juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang disebutkan akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang tersebut menggalang penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang dimaksud terlibat pada kegiatan luar yang lebih tinggi bermanfaat akibat media sosial sejumlah menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tiada setuju dengan langkah yang dimaksud sebab ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di tempat media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak juga remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan sistem yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tersebut tak dapat dipelajari melalui buku.

