Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng pada BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memverifikasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan kemudian pemasaran barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang sudah membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi pada event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan pada sektor makanan juga minuman, menjadi kesempatan besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan item mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa entrepreneur yang mana bergerak dalam sektor pelanggan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat jual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang dimaksud telah terjadi ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang dimaksud baik antara entrepreneur serta pihak berwenang untuk menciptakan iklim industri yang lebih tinggi transparan dan juga teratur.

