Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

JAKARTA – Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di tempat PT Faicheung Birdnest Industry yang digunakan berlokasi di tempat Delta Pawan, Ketapang.
“Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance juga trade facilitator, untuk mengupayakan pengembangan ekspor produk-produk unggulan Indonesia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal juga Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri di siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Sarang burung walet yang mana dikirimkan ke pasar internasional ini merupakan produk-produk unggulan dari Ketapang yang dimaksud dikenal miliki kualitas tinggi dan juga permintaan besar dalam lingkungan ekonomi internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah lama dianggap sebagai makanan yang tersebut mempunyai nilai gizi tinggi.
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, kemudian pihak eksportir.
“Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai pada menyokong keberhasilan eksportir lokal, dan juga sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan juga pelaku bidang usaha untuk meningkatkan daya saing barang Indonesia pada dunia internasional,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting pada menggerakkan item Indonesia untuk tambahan dikenal dan juga dihargai dalam bursa global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting di perjalanan perekonomian Kota Ketapang juga diharapkan dapat membuka kesempatan ekspor lebih besar luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari tempat Ketapang.
“Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berjanji untuk mendampingi lalu memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat tambahan mudah menembus pangsa global, sekaligus memverifikasi kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang mana berlaku,” pungkasnya.

