Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor item perikanan di dalam awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator kemudian industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku usaha dan juga UMKM yang begerak pada hasil laut dikarenakan wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di area indonesia. Kegiatan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan dalam wilayah Pusat Kota Tual lalu sekitarnya mampu bersaing pada bursa internasional.
“Kami berazam memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik kemudian memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di area wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara juga pendapatan asli wilayah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.

