Berkat ‘Gas juga Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Perekonomian

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi wabah Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Planet (WHO) lalu, virus corona telah dilakukan menyebar luas ke seluruh dunia. Tak belaka berdampak pada krisis kesehatan, pandemi pandemi Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di tempat dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di tempat dunia yang dimaksud masih bertahan lalu ekonominya tumbuh.
Pandemi penyebaran virus Corona sudah pernah menyebabkan krisis kegiatan ekonomi di area seantero jagat. Tidak semata-mata dialami negara-negara tumbuh lalu miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap di resesi ekonomi yang digunakan cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan perkembangan sektor ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi pertumbuhan dunia usaha global di area bilangan bulat minus 3,5%. Sementara Bank Bumi pada Januari 2021 dan juga OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan perkembangan dunia usaha global lebih besar di menjadi minus 5,2% kemudian minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang disebutkan tak lepas dari efek pandemi wabah Covid-19 yang mana menjalar hingga ke persoalan dunia usaha kemudian keuangan dunia. Kedatangannya yang dimaksud secara tiba-tiba memberikan tekanan yang tersebut besar dari sisi penawaran serta permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah semata-mata terganggu, bahkan terputus, oleh sebab itu berbagai negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, kemudian perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian juga terbatasnya mobilitas barang serta jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan juga masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja dan juga merumahkan karyawan terjadi di tempat mana-mana dalam dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 memunculkan pula goncangan baik di dalam lingkungan ekonomi keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, dan juga memberikan stimulus/dukungan kegiatan ekonomi terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang tersebut baik selama menjalankan pandemi penyebaran virus Corona di tempat bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya saja bilangan kematian per kapita yang mana rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang dimaksud tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses lantaran waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli rakyat masih mampu serta bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ketika dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang digunakan juga Direktur Inisiatif Pascasarjana Institut Teknologi juga Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang tersebut tercepat pada proses pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19.

