Berlaku Besok, Hal ini 4 Golongan Pelanggan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

JAKARTA – eksekutif akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan golongan tertentu mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari juga Februari 2025 untuk membantu meringankan beban penduduk akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Diskon tarif listrik ini akan diterapkan untuk kedua jenis pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Pelanggan prabayar akan segera merasakan potongan nilai tukar ketika membeli token listrik, sementara bagi pelanggan pascabayar diskon ini akan tercatat pada tagihan listrik periode Januari kemudian Februari 2025.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa PLN menggalang penuh langkah pemerintah ini untuk memberikan stimulus kegiatan ekonomi terhadap sekitar 81,4 jt pelanggan rumah tangga, yang digunakan setara dengan 97% dari total pelanggan rumah tangga PLN, yang berjumlah sekitar 84 juta.
PLN juga menjamin bahwa penyaluran diskon akan berjalan dengan lancar lalu tepat sasaran tanpa memerlukan proses pendaftaran terlebih dahulu.
Lalu, siapa hanya yang digunakan berhak menerima diskon? Berikut adalah empat golongan pelanggan yang digunakan berhak mendapatkan potongan:
1. Pelanggan dengan daya listrik 450 VA 24,7 jt orang
2. Pelanggan dengan daya listrik 900 VA 38 jt orang
3. Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA 14,1 jt orang
4. Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA4,6 jt orang

