Bersinergi dengan Kejaksaan, Pertamina Jamin BBM Berkualitas buat Publik

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memverifikasi seluruh Bahan Bakar Minyak ( BBM ) di area SPBU telah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 juga Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta, rakyat tak perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang dimaksud dijual pada SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat bukan perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina lantaran BBM yang tersebut dipasarkan ketika ini sudah ada sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di dalam Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga sama-sama Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga juga Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk di menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang digunakan baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola di rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.

