BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Inisiatif Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Pemastian Sistem Halal (BPJH) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi kemudian penawaran bidang komoditas halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di area kantor BPJH kemudian dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di dalam DKI Jakarta Timur, Hari Senin (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan serta Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia mampu membantu BPJPH untuk melakukan edukasi serta sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan hasil halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota kemudian bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget inisiatif sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP berusaha mencapai sertifikasi hasil halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa jadi terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.

